Struktur Satgas Judi Online Telah Resmi Disusun

Jakarta, SINDOTV – Wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akhirnya akan rampung secara struktur dalam pekan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama satgas pemberantasan judi online akan ditanda tangan oleh Pak Presiden karena tadi sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024).

Ia mengatakan bahwa Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sementara Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Pemerintah mencatat ada sekitar Rp 327 triliun kerugian negara akibat transaksi judi online. Dalam beberapa bulan ini saja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerja sama dengan Kominfo telah memblokir lima ribu rekening yang ditengarai untuk judi online.

Budi menyebut pembentukan Satgas Judi Online membuka peluang untuk mengungkap kaitan judi online dengan pinjaman online ilegal. Dia merujuk temuan PPATK soal hal tersebut.

“Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang juga ditunjuk sebagai Wakil Satgas mewanti-wanti bahaya dan dampak dari aktivitas judi online.

“Sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini, karena sudah banyak korban,” kata Muhadjir.

Muhadjir menyebut tak hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang melakukan praktik judi online. Kaum intelektual pun menurutnya menjadi korban dari judi online.

“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” imbuhnya.

Muhadjir menyebut Kementeriannya mulai menyiapkan langkah pasti terkait temuan korban judi online yang semakin marak di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah memberikan advokasi kepada korban.

Kemudian juga memasukkan korban ke dalam data DTKS sebagai penerima bantuan sosial. Tak hanya itu, korban yang mengalami gangguan psikososial juga akan dilakukan pembinaan.

SINDOTV https://www.sindotv.com

SindoTV adalah saluran media dan berita seputar Indonesia dan mancanegara. Dengan slogan "Semakin di Depan", SindoTV berusaha menyajikan berita paling baru dan terlengkap lebih cepat dari media lainnya. Saat ini, SindoTV.com tidak lagi beroperasi di bawah bagian dari SindoNews, iNews dan lainnya.

You May Also Like

More From Author